Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Optimalisasi Anggaran, Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Sosialisasi Pencairan Dana Bantuan Hukum

Dorong Optimalisasi Anggaran, Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Sosialisasi Pencairan Dana Bantuan Hukum

SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pencairan Dana Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 bagi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) baru terakreditasi periode 2025–2027, Kamis (19/6). Kegiatan ini digelar untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan hukum di wilayah.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum Kanwil Jatim yang terdiri dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati dan Tim Kerja Penyuluhan Hukum, serta pengelola sistem dana bantuan hukum. Selain itu, turut hadir para Ketua dan Direktur dari organisasi PBH di Jawa Timur.

Titik membuka kegiatan dengan mengapresiasi peran aktif PBH dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat miskin sepanjang tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa Kanwil Jatim telah menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 dengan 91 PBH, termasuk 29 PBH baru yang lolos akreditasi periode 2025–2027.

Ia memaparkan bahwa pada tahun 2024 lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan hukum sebesar Rp6,63 miliar. Namun, untuk tahun 2025, pagu anggaran menurun drastis menjadi Rp2,25 miliar akibat refocusing yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

Hingga 18 Juni 2025, realisasi anggaran telah mencapai Rp1,91 miliar atau sekitar 85,08 persen. Sisa anggaran sebesar Rp335,9 juta masih tersedia dan diharapkan dapat segera diserap oleh PBH sesuai prosedur pencairan.

“Mohon bantuan dari para PBH untuk segera mengajukan pencairan dana bantuan hukum sesuai Petunjuk Pelaksanaan dari Kepala BPHN, agar sisa anggaran tidak dialihkan ke PBH lain,” tegas Titik.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis dari Admin Bankum, Bagus Wahyu Jatmiko, yang menjelaskan mekanisme pertanggungjawaban pencairan serta langkah percepatan serapan anggaran.

Sesi diskusi juga digelar untuk membahas kendala dalam proses penyerapan dana dan pengajuan melalui aplikasi Sidbankum. Di akhir kegiatan, seluruh PBH diingatkan agar memaksimalkan penyerapan dana sebelum diberlakukannya adendum pada 1 Juli 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Jawa Timur, Haris Sukamto, menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif PBH dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur demi efisiensi dan efektivitas pelaksanaan bantuan hukum di wilayah Jawa Timur.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id