Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Rapat Harmonisasi Raperkada Kota Batu Terkait Kebijakan Akuntansi Daerah
SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kota Batu tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Rabu (18/6), di Ruang Rapat Jayanegara. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemkot Batu serta tim perancang peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Haris Sukamto menegaskan pentingnya Raperkada sebagai instrumen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan bahwa meskipun telah tersedia template umum, proses harmonisasi tidak boleh mengabaikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Raperkada ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim. Ini harus menjadi pelajaran bahwa pengelolaan keuangan daerah harus selalu dilandasi dasar hukum yang kuat," tegas Haris.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil harmonisasi yang disusun bersama harus dijadikan acuan hingga tahap pengesahan. "Kalau tidak digunakan sebagai acuan hingga pengesahan, maka ketika terjadi temuan, kami tidak bisa bertanggung jawab," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Titik Setiawati, serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Jatim, yakni Haris Nasiroedin, Yose Rizal, Jiwamulya Puguh, Heru Agung, dan Farihan Aulia. Dari pihak Pemkot Batu, hadir Kepala Bagian Hukum Maria Inge dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Eny Rachyuningsih.
Tim perancang menyampaikan sejumlah saran penyempurnaan terhadap substansi dan teknik penyusunan Raperkada agar sesuai dengan sistem hukum nasional. Penyelarasan ini dianggap penting untuk memastikan keberlakuan hukum yang utuh dan menghindari konflik normatif di kemudian hari.
Rapat harmonisasi ini menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Jatim dalam mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi yang berkualitas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana