Kakanwil Kemenkum Jatim Resmikan Mahkamah Kelurahan di Probolinggo
PROBOLINGGO — Akses terhadap keadilan di tingkat akar rumput semakin diperkuat dengan peresmian Mahkamah Kelurahan yang berlokasi di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Jumat (20/6). Peluncuran ini sekaligus dirangkai dengan sosialisasi Undang-Undang Bantuan Hukum yang digelar di Pendopo Kelurahan Sumbertaman.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, bersama Ketua Umum PERADIN Ropaun Rambe, didampingi Camat Wonoasih Deus Nawandi dan Lurah Sumbertaman Muhammad Yusup. Hadir pula jajaran Muspika Kecamatan Wonoasih serta Ketua Posbakumadin Probolinggo Erlin Cahaya.
Dalam sambutannya, Haris menegaskan bahwa peluncuran Mahkamah Kelurahan merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Ia menekankan pentingnya peran paralegal dalam menghadirkan akses keadilan, khususnya di wilayah yang minim kehadiran advokat.
“Mahkamah Kelurahan ini tidak hanya menjadi jendela informasi hukum, tapi juga menjadi ruang koordinasi penyelesaian perkara non-litigasi secara damai melalui mediasi. Kehadiran mediator sangat krusial dalam menumbuhkan budaya musyawarah di tengah masyarakat,” ujar Haris.
Sementara itu, Ketua Umum PERADIN Ropaun Rambe menyampaikan bahwa peluncuran Mahkamah Kelurahan di Probolinggo ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ia berharap Mahkamah Kelurahan dapat menjadi simbol hadirnya keadilan sosial yang adil dan manusiawi di tingkat desa dan kelurahan.
“Desa dan kelurahan harus menjadi pusat keadilan berbasis komunitas. Mahkamah Kelurahan adalah ruang restoratif yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam penyelesaian sengketa,” tutur Ropaun.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya reformasi hukum berbasis masyarakat. Dengan pendekatan non-litigasi, Mahkamah Kelurahan diharapkan mampu mengurai permasalahan hukum secara cepat, murah, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat pelayanan hukum yang inklusif.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana